Jumat, 03 Februari 2017

PERMASALAHAN KESEHATAN PEREMPUAN DALAM DIMENSI SOSIAL DAN UPAYA MENGATASINYA

A.      Kekerasan terhadap Perempuan
1.    Pengertian
Kekerasan terhadap perempuan adalah segala bentuk tindak kekerasan berbasis gender yang berakibat atau mungkin berakibat menyakiti secara fisik, seksual, mental atau penderitaan lainnya pada perempuan termasuk ancaman dari tindakan tersebut, memaksa atau merampas semena-mena kebebasan, baik yang terjadi dilingkungan masyarakatmaupun dalam kehidupan pribadi (deklarasi tentang eliminasi kekerasan terhadap perempuan).
Kekerasan terhadap perempuan berawal dari rendahnya kedudukan perempuan dimasyarakat. Kedudukan perempuan yang rendah dan bergantung kepada laki-laki baik secara ekonomi dan sosial menempatkan perempuan pada posisi rentan terhadap kekerasan. Kekerasan terhadap perempuan dapat berupa pelanggaran hak-hak sebagai berikut:
a.    Hak atas kehidupan
b.   Hak atas persamaan
c.    Hak atas kemerdekaan dan keamanan pribadi
d.   Hak atas perlindungan yang sama dimuka umum
e.    Hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan fisik maupun mental yang sebaik-baiknya
f.     Hak atas pekerjaan yang layak dan kondisi kerja yang baik
g.    Hak untuk pendidikan lanjut
h. Hak untuk tidak mengalami penganiayaan atau bentuk kekejaman lain, perlakuan atau penyiksaan secara tidak manusiawi yang sewenang-wenang.
2.    Bentuk-bentuk kekerasan
a.   Tindak kekerasan fisik adalah tindakan yang bertujuan melukai, menyiksa ataua menganiaya orang lain. Tindakan tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan anggota tubuh pelaku (tangan, kaki) atau dengan alat-alat lainnya.
b. Tindak kekerasan non fisik adalah tindakan yang bertujuan merendahkan citra atau kepercayaan diri seorang perempuan, baik melalui kata-kata maupun melalui perbuatan yang tidak disukai/ dikedaki korbannya.
c.  Tindak kekerasan psikologis/ jiwa adalah tindakan yang bertujuan mengganggu ataua menekan emosi korban. Secara kejiwaan, korban menjadi tidak berani mengungkapkan pendapat, menjadi penurut menjadi selalu bergantung pada suami atau orang lain dalam segala hal (termasuk keuangan). Akibatnya korban menjadi sasaran dan selalu dlam keadaan tertekan atau bahkan takut.
3.    Faktor pemicu kekerasan terhadap perempuan
a.   Secara eksternal, masih adanya pola pikir lingkungan terhadap sosok perempuan yang telah dibangun secara sosial maupun kultural. Perempuan dianggap lemah lembut, cantik dan emosional sedangkan laki-laki dianggap kuat, rasional dan jantan.
b. Secara internal, perempuan sering kali memancing terjadinya kekerasan terhadap dirinya, contohnya kasus perkosaan yang disebabkan perempuan yang memakai pakaian yang memperlihatkan bagian-bagian tubuhnya.
4.   Penyebab terjadinya kekerasan
a.   Perselisihan tentang ekonomi
b.   Cemburu pada pasangan
c.    Pasangan yang berselingkuh
d.    Adanya masalah seksual
e.    Pengaruh kebiasaan minum alkohol
f.     Permasalahan dengan anak
g.    Kehilangan pekerjaan
h.    Istri ingin melanjutkan pendidikan/ ingin bekerja
i.      Kehamilan tidak diinginkan atau infertilitas.
5.   Akibat kekerasan terhadap perempuan
a.    Akibat fisik
1)        Luka berat, kematian akibat perdarahan
2)        Infeksi (PMS, HIV/AIDS)
3)        Penyakit radang panggul yang kronis yang dapat berakibat infertilitas
4)        Kehamilan yang tidak diinginkan dan aborsi yang tidak aman
b.    Akibat non fisik
1)        Gangguan mental misalnya depresi, ketakutan, cemas, rasa rendah diri, dll
2)        Trauma terhadap hubungan seksual
3)        Pernikahan yang tidak harmonis
4)        Bunuh diri
5)        Pengaruh psikologis pada anak karena menyaksikan kekerasan.
c.    Akibat terhadap masyarakat
1)        Bertambahnya biaya pemeliharaan kesehatan
2)        Produktivitas yang menurun
3)      Kekerasan terhadap perempuan dilingkungan sekolah dapat mengakibatkan putus sekolah.
6.      Pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan
Upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dapat diwujudkan dalam kehidupan nyata dimasyarakat. Semua pihak harus ikut serta dalam menghilangkan kekerasan terhadap perempuan. Tidak hanya kaum perempuan saja yang harus dapat membela diri sekaligus mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan, namun laki-laki juga harus memiliki kewajiban yang sama. Upaya yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:
a.    Masyarakat menyadari/ mengakui kekerasan terhadap perempuan sebagai masalah yang perlu diatasi
b.    Menyebarkan produk hukum tentang peecehan seks ditempat kerja
c.    Melaporkan segala tindak kekerasan pada pihak yang berwenang
d.   Membekali perempuan dengan cara-cara penjagaan keselamatan diri
e. Melakukan aksi menentang kejahatan seperti kecanduan alkohol, perkosaan dan lain-lain melalui organisasi masyarakat.
B.       Perkosaan
1.    Pengertian
Tindak kekerasan atau kejahatan seksual berupa hubungan seksual yang dilakukan oleh laki-laki terhadap perempuan dengan kondisi: (1) tidak atas kehendak dan persetujuan perempuan, (2) dengan persetujuan perempuan namun dibawah ancaman, (3) dengan persetujuan perempuan namun melalui penipuan.
2.    Pelaku perkosaan
a.    Orang yang dikenal
1)        Anggota keluarga (bapak, paman, saudara)
2)        Perkosaan oleh pacar. Perkosaan terjadi ketika korban berkencan dengan pacarnya, sering kali diawali dengan cumbuan yang diakhiri dengan pemaksaan hubungan seks.
3)        Perkosaan dalam pernikahan. Biasanya terjadi terhadap istri yang punya ketergantungan sosial ekonomi pada suami, berupa pemaksaan hubungan yang tidak dikehendaki oleh pihak istri.
4)        Perkosaan yang dilakukan oleh rekan kerja/ atasan.
b.    Perkosaan oleh orang asing. Perkosaan jenis ini sering kali disertai dengan tindak kejahatan lain seperti perampokan, pencurian, penganiayaan ataupun pembunuhan.
3.    Berdasarkan cara melakukan perkosaan
a.  Perkosaan dengan janji-janji/ penipuan. Perkosaan ini biasanya diawali dengan janji-janji seperti korban akan dinikahi dsb.
b. Perkosaan dengan ancaman halus. Jenis perkosaan ini terjadi pada korban yang punya ketergantungan sosial/ ekonomi pada pemerkosa. Termasuk jenis ini adalah perkosaan majikan terhadap bawahan ataupun guru terhadap murid.
c.  Perkosaan dengan paksaan. Perkosaan ini dilakukan dengan mengancam memakai senjata ataupun dengan kekuatan fisik.
d.   Perkosaan dengn memakai pengaruh tertentu. Perkosaan jenis ini dilakukan dilakukan dengan mempengaruhi korban melalui pemakaian obat bius, obat perangsang, guna-guna, hipnotis, dsb.
4.    Dampak perkosaan
Tindak perkosaan membawa dampak emosional dan fisik terhadap korbannya. Secara emosional, korban perkosaan bisa mengalami hal berikut:
a.    Perasaan mudah marah
b.   Takut, cemas, gelisah
c.    Rasa bersalah
d.   Malu, reaksi lain yang bercampur aduk
e.    Menyalahkan diri sendiri
f.     Menangis bila teringat peristiwa tersebut
g.    Ingin melupakan peristiwa perkosaan yang telah dialami
h.    Merasa takut berhubungan intim
i.     Merasa diri tidak normal, kotor, berdosa dan tidak berguna
j.    Stres, depresi dan guncangan jiwa
k.  Ingin bunuh diri
Secara fisik, korban mengalami hal-hal berikut:
a.    Penurunan nafsu makan
b.    Merasa lelah, tidak ada gairah, sulit tidur dan sakit kepala
c.     Selalu ingin muntah
d.    Perut dan vagina terasa sakit
e.   Beresiko tertular PMS
f.    Luka ditubuh akibat perkosaan dengan kekerasan dan lainnya.
5.    Tindakan yang harus dilakukan bila terjadi perkosaan
a.   Jangan membersihkan diri atau mandi karena sperma, serpihan kulit ataupun rambut pelaku yang bisa dijadikan barang bukti akan hilang
b.   Simpan pakaian, barang-barang lain yang dipakai seperti kancing/ sobekan baju pelaku yang bisa dijadikan barang bukti.
c. Segera melaporkan ke polisi terdekat membawa bukti tersebut sebaiknya disertai pihak keluarga atau teman
d. Segera hubungi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan surat keterangan yang menyatakan adanya tanda-tanda persetubuhan secara paksa
e. Yakinkan diri bahwa korban perkosaan bukanlah orang yang bersalah, tetapi pelaku perkosaanlah yang harus dihukum.
6.    Cara menghindari perkosaan
a.     Bertingkah laku wajar
b.    Bersikap tegas, tunjukkan sikap dan tingkah laku percaya diri
c.     Hindari berjalan sendiri ditempat gelap dan sepi
d.    Pandai-pandai membaca situasi, berjalanlah cepat tetapi tenang
e. Berpakaian sewajarnya yang memudahkan untuk lari/ mengadakan perlawanan, jangan memakai terlalu banyak perhiasan
f.     Sediakan selalu senjata pribadi seperti korek api, deodorant spray, payung dsb.
g.   Apabila bepergian kesuatu tempat harus sudah mengetahui alamat lengkap, denah dan jalur kendaraan. Jangan terlihat bingung dan carilah informasi pada tempat-tempat yang resmi
h.    Jangan mudah menumpang kendaraan orang lain
i.      Berhati-hatilah jika diberi minuman oleh seseorang
j.   Jangan mudah percaya pada orang yang mengajak bepergian kesuatu tempat yang tidak dikenal
k.  Bacalah tulisan-tulisan tentang perkosaan. Dengan demikian bisa mempelajari tanda-tanda pelaku
l.      Pastikan jendela, pintu kamar, rumah, mobil sudah terkunci bila sedang berada didalamnya
m.  Belajar bela diri untuk pertahankan diri sewaktu diserang
7.    Penanganan tindak perkosaan bagi tenaga kesehatan
Tugas tenaga kesehatan dalam kasus tindak perkosaan adalah sebagai berikut:
a.      Bersikap dengan santun dan jangan menyalahkan
b.      Merawat gangguan kesehatan korban
c.      Menulis semua hasil pemeriksaan sebagai bukti
d.      Merawat kebutuhan jiwa dan berusaha untuk menjadi sahabat yang bisa dipercaya
e.      Membantu dalam membuat keputusan
f.       Memberikan motivasi dan arahan untuk bangkit kembali menatap masa depan
g.      Membantu untuk memberitahukan kepada orang tua/ keluarga.
Sementara itu, upaya promotif yang dilakukan adalah sebagai berikut:
a. Meningkatkan keterampilan tenaga kesehatan pada pertolongan tindak perkosaan untuk mengatasi masalah kesehatan dan dalam memberikan dukungan bila ingin melaporkan ke polisi
b.   Penguasaan seni dan keterampilan bela diri bagi para perempuan
c.    Penyelenggaraan pendidikan seksual untuk remaja
d.    Menyosialisasikan hukum yang terkait.
C.      Pelecehan Seksual
1.    Pengertian
Pelecehan seksual adalah segala macam bentuk perilaku yang berkonotasi seksual yang dilakukan secara sepihak dan tidak diharapkan oleh orang yang menjadi sasaran hingga menimbulkan reaksi negatif seperti rasa malu, marah, tersinggung, dsb pada diri orang yang menjadi korban pelecehan.
2.    Bentuk-bentuk pelecehan seksual
a.     Komentar yang berkonotasi seks tentang tubuh perempuan
b. Perkataan/ perlakuan negatif yang berdasar pada gender seperti “tugas perempuan kan dibelakang...”, “tidak jadi dinikahi, karena sudah tidak perawan lagi...”.
c. Main mata, siulan nakal, humor porno, cubitan, colekan, tepukan atau sentuhan dibagian tertentu tubuh perempuan
d.   Gerakan tertentu atau isyarat yang bersifat menggoda ke arah hubungan seksual
e.    Ajakan berkencan dengan iming-iming atau ancaman
f.     Ajakan melakukan hubungan seksual sampai perkosaan
g.    Laki-laki yang memperlihatkan alat kelaminnya atau onani didepan perempuan.
3.     Akibat yang ditimbulkan dari pelecehan seksual
a.    Gangguan psikologis, korban pelecehan akan merasa malu, marah terhina, jijik, tersinggung, benci kepada pelaku, dendam pada pelaku, syok dan trauma berat
b.    Kerusakan organ fisik
c.    Kehilangan gairah untuk bekerja/ belajar, takut untuk keluar rumah.
4.    Beberapa pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang dapat menjerat seseorang pelaku pelecehan seksual.
a.    Pasal 281-283 KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan
b.    Pasal 289-296 tentang pencabulan
c.     Pasal 295-298 dan pasal 506 tentang penghubungan pencabulan (mucikari)
d.     Pasal 286-288 tentang persetubuhan dengan perempuan dibawah umur.
5.    Kiat-kiat mencegah pelecehan seksual
a.    Pelajari persoalan pelecehan seksual
b.    Mampu bertindak asertif dan berani mengatakan tidak (menolak)
c.     Menyebarkan informasi tentang pelecehan seksual
d.     Bersedia bertindak sebagai saksi
e.     Membantu korban
f.     Membentuk kelompok solidaritas
g.    Mengampanyekan jaminan keamanan, khususnya bagi perempuan
h.     Mengampanyekan penegakan hukum bagi hak-hak perempuan.
6.    Langkah-langkah yang bisa dilakukan bila menjadi korban pelecehan seksual
a.  Membuat catatan tentang kejadian pelecehan seksual yang dialami. Catat dengan teliti identitas pelaku, tempat kejadian, waktu, saksi dan yang dilakukan oleh pelaku serta ucapan-ucapan pelaku.
b.  Memberi pelajaran kepada pelaku. Apabila sanggup melakukannya katakan kepada pelaku bahwa tindakanya tidak dapat diterima, bisa dilakukan secara verbal dengan ucapan dan kata-kata, seperti melalui telpon atau surat. Jangan lupa untuk mengajakseorang teman untuk menjadi saksi
c.    Bicara pada orang lain tentang pelecehan seksual yang dialaminya. Ceritakan kepada teman, atasan, guru atau siapa saja yang dipercayai dan mau mengerti perasaan anda
d.   Melaporkan pelecehan seksual yang tersebut, karena pelecehan seksual melanggar hukum, dengan demikian sangat tepat jika pelecehan seksual yang dialamisegera dilaporkan pada polisi
e.    Mencari bantuan atau dukungan kepada masyarakat.
D.      Orang Tua Tunggal (Single Parent)
1.    Pengertian
Orang tua tunggal adalah seorang ayah atau seorang ibu yang memikul tugasnya sendiri sebagai kepala keluarga sekaligus ibu rumah tangga.
2.    Penyebab
a.      Perpisahan karena perceraian
Perceraian dapat terjadi jika antara suami dan istri tidak terdapat lagi kecocokan, perpedaan persepsi atau perselisihan yang tidak mampu menemukan jalan keluar, selain itu persoalan ekonomi, pekerjaan, perbedaan prinsip hidup juga dapat memicu keretakan didalam rumah tangga
b.    Perpisahan karena kematian
Bila salah satu pasangan meninggal dunia, maka istri atau suami yang ditinggalkan akan menjadi orang tua tunggal dalam mengurus semua masalah rumah tangga
c.    Kehamilan diluar nikah
Pola pergaulan bebas sebelum menikah atau karena kasus perkosaan dapat berdampak pada kehamilan yang tidak diharapkan, sehingga menyebabkan perempuan harus membesarkan anak tanpa pasangan
d.   Bagi seorang perempuan atau laki-laki yang tidak mau menikah, kemudian mengadopsi anak orang lain
e.    Ditelantarkan atau ditinggal suami tanpa dicerai
Dapat terjadi pada pria yang tidak memiliki tanggung jawab dengan menelantarkan/ meninggalkan keluarga tanpa ada kepastian bagaimana kelanjutan hubungan mereka nanti
3.    Dampak orang tua tunggal bagi perkembangan anak
a. Tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya dengan baik sehingga anak kurang dapat berinteraksi dengan lingkungan, menjadi minder dan menarik diri
b.    Pada anak orang tua tunggal dengan ekonomi rendah, biasanya asupan nutrisi tidak seimbang sehingga menyebabbkan pertumbuhan dan perkembangan terganggu
c. Orang tua tunggal kurang dapat menanamkan adat istiadat dan murung dalam keluarga, sehingga anak kurang dapat bersopan santun dan tidak meneruskan budaya keluarga, serta mengakibatkan kenakalan karen adanya ketidakselarasan dalam keluarga
d.   Dibidang pendidikan, orang tua tunggal sibuk untuk mencari nafkah sehingga pendidikan anak kurang sempurna dan tidak optimal
e.    Dasar pendidikan agama pada anak orang tua tunggal biasanya kurang sehingga anak jauh dari nilai agama
f.     Orang tua tunggal kurang dapat melindungi anaknya dari gangguan orang lain. Hal ini jika terjadi dalam waktu yang lama, akan menimbulkan kecemasan atau gangguan psikologis anak yang sangat memengaruhi perkembangan anak
4.    Dampak orang tua tunggal terhadap ibu
a. Beban ekonomi, seorang ibu yang orang tua tunggal akan menanggung beban ekonomi keluarga, sepeninggal suaminya. Hal ini akan menambah beban dan tanggung jawab ibu disamping tanggung jawabnya dalam mendidik dan membesarkan anak
b.    Peran ganda, perempuan dengan orang tua tunggal harus berperan baik sebagai ibu, pendidik, kepala rumah tangga sekaligus pencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarganya
c.   Hubungan dalam interaksi sosial, perempuan dengan status janda atau yang tidak dinikahi dimasyarakat terkadang mendapat perakuan kurang menyenangkan seperti dikucilkan, dicemooh atau diejek sehingga perlakuan seperti ini akan mengganggu interaksi sosial perempuan orang tua tunggal dengan lingkungannya
5.    Hal-hal yang perlu dilakukan oleh orang tua tunggal
a.    Keterbukaan
Menyandang status orang tua tunggal sebenarnya bukannlah suatu hal yang harus ditutup-tutupi. Ketika masyarakat menilai status itu dengan prasangka negatif, sebagian orang justru bisa menunjukkan bahwa menjadi orang tua tunggal justru buka n sesuatu yang buruk
b.     Mengisi waktu
Kehilangan pasangan hidup bisa menimbulkan rasa kesepian dan rasa kesendirian yang mendalam biasanya muncul ketika dia sedang dilanda masalah. Untuk menghindari perasaan itu, orang tua tungga l harus mampu mengisi waktunya dengan hal-hal yang lebih bermanfaat
c.     Membuka diri untuk masa depan
Berbagi cerita dengan orang-orang yang bernasib sama adalah salah satu terapi yang bisa dilakukan untuk mengurangi tekanan psikologis. Kegitan ini juga dilakukan oleh mereka yang tidak siap menjalani statusnya sebagai orang tua tunggal. Melalui komunitas berbagi mereka dapat membuka diri untuk pergaulan meski tetap masih memilih-milih teman
6.    Ciri keluarga orang tua tunggal yang berhasil
a.  Menerima tantangan yang ada selaku orang tua tunggal dan berusaha melakukan peran dengan sebaik-baiknya
b.    Pengasuhan anak merupakan prioritas utama
c.    Disiplin diterapkan secara konsisten dan demokratis, orang tua tidak kaku dan tidak longgar
d.    Menekankan pentingnya komunikasi terbuka dan pengungkapan perasaan
e.    Mengakui kebutuhan untuk melindungi anak-anaknya
f.     Membangun dan memelihara tradisi dan ritual dalam keluarga
g.     Percaya diri selaku orang tua dan independen
h.      Berwawasan luas dan beretika positif
i.       Mampu mengelola waktu dan kegiatan keluarga
7.    Karakter dalam keluarga orang tua tunggal yang prima
a.      Adanya kualitas waktu yang dihabiskan bersama anggota keluarga
b.    Memberikan perhatian lebih, termasuk dalam hal-hal kecil, seperti meninggalkan pesan yang melukiskan perhatian dari orang tua
c.    Keluarga yang prima adalah keluarga yang saling berkomitmen satu sama lainnya
d.   Menghormati satu sama lain, contohnya dengan mengucapkan terima kasih pada saat anak-anak selesai melakukan tugas yang dberika
e.    Kemampuan berkomunikasi penting dalam membangun keluarga yang prima

f.     Kondisi krisis dan stress dianggap sebagai tahapan kesempatan untuk terus berkembang.

DAFTAR PUSTAKA
Kumalasari, intan dan Andhyantoro, Iwan. 2012. Kesehatan Reproduksi untuk Mahasiswa Kebidanan dan Keperawatan. Jakarta: Salemba Medika.